Pelaut atau perwira di kapal memang bukan pekerjaan yang mudah, Perlu mental dan mortivasi tinggi untuk menjadi seorang pelaut, tidak hanya mental tentu saja dengan budget yang tidak sedikit untuk mendapat hasil yang besar (gaji besar/dolar), keperluan sertifikat sangat di perlukan bagi pelaut pemula, menjadi pelaut tidak harus muda, yang tua pun bisa menjadi pelaut asalkan dengan mental yang kuat.
Berikut persyaratan untuk menjadi seorang pelaut pemula/abk.
1. Buku pelaut
Buku pelaut bisa di dapatkan di kantor imigrasi daerah setempat, dengan mengajukan pembuatan buku pelaut ke kantor imigrasi anda perlu mempersiapkan persyaratannya yaitu, fotocopy kk,akte,ijasah dan ktp, untuk biaya pembuatan buku pelaut senilai Rp.360,000-.
2. Sertifikat keterampilan
Sertifikat keterampilan bisa anda dapatkan di badan diklat nasional dan international contoh : STIP, BP3IP,BP2IP yaitu sertifikat bst atau basic safety training untuk pengambilan sertifikat tersebut anda harus mengeluarkan dana senilai Rp.1800,000-.
3. Sertifikat keahlian
Sertifikat keahlian juga bisa anda dapatkan di badan diklat yang sama seperti anda mendapatkan sertifikat keterampilan, hanya saja disini anda harus duduk dan praktik mempelajari ilmu kelautan sekitar 1 bulan atau anda bisa buka di website resmi KLIK -> STIP JAKARTA
4. Keberanian
Ini hal yang paling penting yaitu keberanian, anda harus rela meninggalkan sanak saudara demi masa depan dan memberanikan diri bertemu orang orang baru di setiap pelabuhan yang anda kunjungi.
Ingat anda bekerja bukan untuk berwisata, jaga diri yang paling utama SAFETY FIRST !